DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Anak Agung Istri Pamarita Dewi atau disingkat APD, lolos Daftar Calon Tetap DPRD Provinsi Bali.
Putri Sulung Anggota DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya masuk di Daerah Pemilihan Denpasar I dengan nomor urut enam.
“Astungkara syarat telah terpenuhi. Sekarang tinggal meyakinkan masyarakat,” ungkapnya Selasa 7 November 2023.
Ibu empat anak ini berkomitmen taat kepada aturan yang ditetapkan KPU dan Bawaslu di Bali. Seperti halnya pemasangan alat pengenal diri (APD) berupa baliho.
Apabila melanggar, APD akan menurunkan baliho maupun bendera secara mandiri. Kendati demikian, dirinya menegaskan agar tidak ada pihak yang melakukan diskriminasi simbol partai.
Karena menurutnya, baliho dan bendera merupakan simbol yang wajib dijaga marwahnya.
Saat ini APD secara konsisten bertemu masyarakat untuk menyerap aspirasi. Hal ini untuk memperkaya informasi dan mencarikan solusi dari persoalan masyarakat di Kota Denpasar.
Sementara ini APD dikenal sebagai tokoh muda perempuan di Kota Denpasar yang rajin melakukan edukasi pencegahan Stunting.
Dia juga akrab dengan komunitas difabel, komunitas pemuda hingga dunia pendidikan.
“Sebagai sosok muda, saya butuh banyak informasi dan masukan. Astungkara jika diijinkan oleh rakyat, saya bisa mewakili suara masyarakat Kota Denpasar,” terangnya.
Ketika menyapa masyarakat, dirinya turut melakukan sosialisasi agar masyarakat menggunakan hak pilih pada 14 Februari nanti.
“Siangnya ke TPS tunjukkan tinta, sorenya melali tunjukkan cintanya,” ujarnya berceloteh.
Hingga Selasa ini, pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal 98 hari lagi. Masa kampanye akan dilakukan 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. ***