Denpasar, Balikonten.com – Guna memperluas keagenan berbasis syariah, PT Pegadaian (Persero) menggandeng PP Pemuda Muhammadiyah dalam penyediaan produk, layanan dan keagenan Pegadaian Syariah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan dengan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, di Kantor Pusat Pegadaian, Senin (31/5).
Kerjasama itu meliputi penyediaan layanan produk, monitoring dan evaluasi terhadap anggota PP Pemuda Muhammadiyah yang bergabung menjadi agen Pegadaian Syariah. Kerjasama juga berfokus pada penyediaan fasilitas promo atas layanan dan produk Pegadaian.
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan mengatakan, kerjasama ini sekaligus menjalankan literasi keuangan khususnya kepada kaum milenial seperti di lingkungan PP Pemuda Muhammadiyah.
“Bagi PP Pemuda Muhammadiyah, para kadernya yang menjadi agen bisa mendapatkan penghasilan tambahan untuk memutar roda perekonomian masing-masing individu dan juga meningkatkan perekonomian Indonesia,” ucap Damar.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menjelaskan, anggota PP Pemuda Muhammadiyah sadar akan pentingnya pengetahuan terhadap investasi keuangan dan perencanaan masa depan.
Oleh karena itu Pegadaian akan turut serta membantu dalam memberikan literasi keuangan untuk para kader PP Pemuda Muhammadiyah.
“Pemuda Muhammadiyah memiliki anggota dengan jumlah besar dengan jaringan luas. Dengan kerjasama ini, maka diharapkan Pegadaian dapat mendukung mewujudkan salah satu visi PPPM dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan kapabilitas anggotanya,” Ujar Sunanto.
Dia berharap anggota Organisasi Kepemudaan Nasional yang mencapai 4 juta orang di 34 Provinsi dapat membantu pengembangan Insan Pemuda Indonesia yang mampir berkontribusi terhadap kemaslahatan umat, serta meningkatkan kualitas kader di komunitas.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 900 perusahaan yang telah bersinergi dengan Pegadaian, diantaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya. (Red)