09/09/2026

Soal Gugatan Lift Kaca Nusa Penida, Dewa Jack Dukung Pemprov Bali Lakukan Banding

Soal Gugatan Lift Kaca Nusa Penida, Dewa Jack Dukung Pemprov Bali Lakukan Banding

Soal Gugatan Lift Kaca Nusa Penida, Dewa Jack Dukung Pemprov Bali Lakukan Banding /balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, secara tegas mendukung Pemerintah Provinsi Bali untuk mengambil langkah hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terkait proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Politisi yang akrab disapa Dewa Jack menegaskan bahwa meski menghormati proses hukum yang berlaku, penegakan aturan tata ruang, perizinan, dan kelestarian lingkungan hidup tidak boleh dikompromikan demi masa depan serta kesejahteraan masyarakat Bali.

“Kita kan negara hukum ya. Namun demikian, penegakan tata ruang, perizinan, dan pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan masyarakat Bali. Tentu ini demi keberlanjutan Bali yang kita cintai ke depan, yang akan kita wariskan kepada anak cucu dan kita jaga masa depannya agar masyarakat Bali sejahtera,” ujar Dewa Jack usai menghadiri Rapat Paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).

Atas nama lembaga DPRD Bali, Dewa Jack mendorong penuh Pemprov Bali agar tidak berhenti pada putusan tingkat pertama, melainkan menempuh upaya hukum lebih lanjut hingga mendapatkan kepastian hukum yang menyeluruh, baik dari segi prosedur maupun substansi.

Ia memastikan legislatif siap mengawal setiap kebijakan yang mengedepankan perlindungan terhadap kepentingan umum serta kelestarian alam Bali.

“DPRD Bali akan terus mendukung langkah-langkah yang bertujuan penegakan aturan dan melindungi kepentingan umum, termasuk menjaga lingkungan Bali, sehingga setiap investasi di Bali dapat berjalan sesuai koridor hukum dan adat. Kita Dukung Pemprov Bali untuk Banding,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti aspek hukum dan investasi, Dewa Jack memberikan pesan mendalam terkait urgensi kepedulian terhadap isu lingkungan. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak abai terhadap tanda-tanda alam dan potensi bencana seperti banjir yang pernah melanda Bali beberapa tahun lalu.

“Mari bersama-sama masalah lingkungan ini kita aware, kita peduli bersama. Sangat penting, apalagi kita sudah dikasih ‘kode’ hujan dari kemarin. Tolong kita bersama-sama menjaga Bali ini agar jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan, sehingga tidak terjadi lagi banjir seperti tahun lalu,” imbaunya.

Dukungan DPRD Bali ini merespons keputusan PTUN Denpasar yang sebelumnya memenangkan gugatan investor proyek lift kaca Pantai Kelingking atas surat penghentian proyek yang dikeluarkan oleh Satpol PP Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster usai menghadiri Rapat Paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali juga menilai putusan majelis hakim tersebut janggal, mengingat temuan pelanggaran mendasar terkait pemanfaatan ruang laut, izin lingkungan, tata ruang, dan ketentuan kepariwisataan budaya.

“Kalau gugatan lift kaca, kita akan banding. Agak aneh juga itu, kok bisa menang. Tentu kita akan banding,” pungkas Koster.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE