Rupiah Melemah, Angin Segar Bagi Pekerja Migran Indonesia
ilustrasi uang untuk pinjol/ balikonten/ IqbalStock
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Nilai tukar rupiah dilaporkan kembali melemah hingga menyentuh rekor baru di kisaran Rp18.164,00 per dolar AS per tanggal 8 Juni 2026. Meski menjadi alarm bagi perekonomian makro, merosotnya mata uang rupiah ini justru membawa dampak positif bagi sejumlah sektor, mulai dari pariwisata, eksportir, pengusaha jasa penukaran uang (money changer), hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Bagi wisatawan mancanegara (wisman) serta masyarakat lokal yang menyimpan aset dalam bentuk mata uang asing, lonjakan ini laksana angin segar karena menjanjikan keuntungan konversi yang besar.
Rektor IPB Internasional, Dr. I Made Sudjana, S.E., M.M., CHT., CHA., mengatakan, menguatnya nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah justru menjadi angin segar bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Terlebih saat pekerja migran mengirimkan uang kepada keluarga di kampung halaman. Gaji yang diterima dalam mata uang asing seperti Dolar AS, Dolar Singapura, atau Ringgit otomatis bernilai lebih tinggi saat ditransfer ke rekening di Indonesia, yang pada gilirannya meningkatkan daya beli keluarga mereka di daerah.
”Pasalnya, uang yang mereka kirimkan untuk keluarga di kampung halaman memiliki nilai yang lebih besar saat ditukarkan ke rupiah,” ujarnya saat ditemui Minggu (7/6) malam.
Hal senada juga disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M. Ia menjelaskan bahwa PMI menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan karena nilai remitansi atau pengiriman uang ke kampung halaman otomatis melonjak.
”Yang diuntungkan dari melemahnya rupiah ini salah satunya adalah para pekerja migran Indonesia. Kalau dulu mereka mengirim uang dengan kurs lama, misalnya mengirim 1.000 dolar AS, jika dikonversi mungkin nilainya sekitar Rp15 juta. Sedangkan untuk saat ini, dengan kurs yang menyentuh Rp18.000, PMI yang mengirimkan uangnya kepada keluarga di Indonesia akan mendapatkan jumlah rupiah yang jauh lebih banyak,” ujar Prof. Raka Suardana.
Meskipun fenomena ini mendatangkan keuntungan instan bagi sektor-sektor tertentu, pemerintah dan otoritas moneter diingatkan agar tidak lengah. Pelemahan mata uang ini sering kali membawa dampak ekonomi yang kurang baik secara makro, seperti risiko kenaikan harga barang akibat mahalnya biaya impor bahan baku, hingga ancaman PHK di beberapa sektor industri dalam negeri akibat membengkaknya biaya operasional.
Prof. Raka Suardana menegaskan, kebijakan dan pengawasan ketat dari otoritas terkait sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar.
”Meski demikian, melemahnya nilai tukar rupiah ini tetap perlu diwaspadai secara ketat agar tidak memicu lonjakan harga barang baku atau menimbulkan inflasi ekstrem di masyarakat,” tegasnya.
***
