JMSI Minta Kapolri Atensi Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Tanah Karo
Satu Jalur dengan Bupati Giri Prasta, DPRD Badung Komit Dukung dan Fasilitasi Kegiatan PHDI Bali
Denpasar, Balikonten.com – Jajaran Pengurus PHDI Provinsi Bali dan Kabupaten Badung yang dipimpin Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak bertemu Ketua DPRD Badung Putu Parwata pada Selasa 11 Juli 2022 di Ruangan Ketua DPRD.
Pertemuan itu dalam rangka perkenalan pengurus PHDI Bali periode 2022-2027 hasil Lokasabha 8 pada April lalu.
Parwata yang saat itu didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta mengatakan, dirinya satu jalur dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan aturan yang berlaku dengan menerima PHDI yang memiliki legalitas dari pemerintah.
Kenak menyampaikan terimakasih kepada DPRD maupun Bupati Badung yang telah memfasilitasi berbagai kegiatan PHDI, termasuk penyelenggaraan Lokasabha VIII bulan April lalu, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan PHDI Badung, dan dilaporkan bahwa dalam waktu dekat PHDI Bali akan menggelar Pasamuhan Madya untuk menindaklanjuti hasil Lokasabha VIII yang lalu.
‘’Kami juga berterimakasih atas sikap Pemerintah Badung, termasuk DPRD Badung, sebagai pemerintah daerah di Bali yang sangat lugas menyikapi adanya dinamika di tubuh umat Hindu di Bali, yang umat juga sudah tahu, karena ada kelompok lain yang juga mengaku sebagai PHDI versi yang lain. Terimakasih, kami sudah diterima dan siap bersinergi dalam bidang-bidang yang terkait dengan tugas kami di bidang keagamaan,” kata Nyoman Kenak.
Sejalan dengan komitmen itu, Parwata mengatakan DPRD Badung bersama Bupati Badung, selalu terbuka dan siap mendukung kegiatan-kegiatan PHDI seperti yang telah berlangsung selama ini.
“Silakan, kalau mau menggunakan fasilitas yang ada di DPRD Badung, tinggal bersurat ke kami dan ajukan proposalnya. Kalau misalnya fasilitas yang diperlukan tidak ada di DPRD Badung, kami akan rekomendasikan untuk dibantu oleh Bupati Badung. Tidak ada masalah, karena kami satu visi dalam melayani umat dan rakyat. Juga sudah mendapat informasi tentang legalitas PHDI sebagai lembaga yang sah dan diakui pemerintah,” ujar Putu Parwata.
Selain Nyoman Kenak, turut hadir Putu Wirata Dwikora, SH (Sekretaris), Wayan Sukayasa, SH (Wakil Ketua), Putu Wira Dana (Wakil Ketua), Made Bandem Dananjaya, SH, MH (Wakil Ketua), dan sejumlah personalia Tim Hukum PHDI yakni Ketut Artana, SH, MH, Made Dewantara Endrawan, SH, Made Rai Wirata, SH, Dr. Ketut Widia, SH, MH. Delegasi PHDI Bali didampingi Ketua PHDI Badung Dr. Gede Rudia Adiputra dan Sekretaris Ir. Wayan Sukarya, M.Ag. (red)