Usung Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali, Gubernur Koster Beberkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 di DPRD
Pedagang di Badung Mengeluh Harga Telur Melonjak, Bisa Capai Rp54 Ribu per Kerat.
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelanjutan dan kesinambungan pembangunan daerah melalui pengelolaan keuangan yang adaptif, terukur, dan berorientasi hasil.
Langkah strategis tersebut diwujudkan saat Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan penjelasan resmi mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). Dua rancangan peraturan yang dipaparkan yakni Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa penyampaian kedua dokumen anggaran secara bersamaan memiliki nilai strategis sebagai penguat kesinambungan fiskal daerah. Menurutnya, Perubahan APBD 2026 bertindak sebagai instrumen penyesuaian pelaksanaan anggaran terhadap dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi utama bagi arah pembangunan tahun berikutnya.
“Kedua dokumen anggaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali secara berkelanjutan,” ujar Koster di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bali.
Gubernur Koster memaparkan bahwa hingga saat ini perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan dan daya tahan di tengah berbagai dinamika ekonomi nasional maupun global. Meski demikian, ia menyadari bahwa struktur ekonomi Bali yang ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas global membuat daerah ini tetap rentan dan sensitif terhadap fluktuasi eksternal.
Kondisi tersebut menuntut Pemprov Bali untuk terus menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang semakin adaptif, prudent (hati-hati), efektif, efisien, dan berfokus pada capaian riil. Dari sisi penerimaan, peningkatan kapasitas fiskal dilakukan lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, hingga peningkatan kualitas layanan publik.
“Peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja,” tegas Koster.
Secara rincinya, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah ditargetkan meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan PAD yang naik dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih, antara lain disumbang oleh kenaikan Retribusi Daerah sebesar Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp617 miliar lebih.
Sementara itu, Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 juga mengalami penyesuaian naik dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Pos belanja ini dialokasikan untuk memenuhi kewajiban daerah, peningkatan pelayanan publik, pelaksanaan prioritas pembangunan, penguatan program berdaya ungkit tinggi, serta optimalisasi efisiensi penggunaan anggaran.
Memasuki proyeksi tahun 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis, berbasis pada capaian riil hingga semester I tahun 2026. Target makro Bali tahun 2027 mematok pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,60–6,40 persen, menekan tingkat kemiskinan menjadi 2,75–3,40 persen, serta mengendalikan tingkat pengangguran terbuka di angka 1,75–2,25 persen.
Koster menjelaskan bahwa target-target makro tersebut akan ditopang oleh program prioritas yang berpihak kepada rakyat serta menyelaraskan dengan sasaran prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Mengusung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, Pemprov Bali akan memadukan pengelolaan APBD yang cermat dengan pemanfaatan sumber pembiayaan inovatif lainnya.
Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp5,7 triliun lebih dengan target PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih. Sedang belanja daerah dirancang mencapai Rp6,1 triliun lebih. Dari perhitungan tersebut, RAPBD 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau setara 8,32 persen.
Mengakhiri penjelasannya, Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan prosedur tata tertib yang berlaku hingga disetujui bersama.
“Besar harapan kami pembahasan kedua Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai mekanisme hingga meraih persetujuan bersama, sebagai wujud komitmen kolektif dalam mengawal pembangunan Bali secara berkelanjutan,” tutupnya.
***
