Ekonomi

Perkuat Edukasi Tentang Bahaya Pinjol Ilegal, ARW Blusukan ke Desa-Desa di Bali

DENPASAR BALIKONTEN.COM – Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, rajin blusukan ke desa-desa di Bali untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjol dan investasi ilegal.

 

Terbaru politisi senior PDI Perjuangan di Bali ini menggelar edukasi Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Denpasar Utara pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023, yang digelar berkolaborasi dengan Vidya Muda Indonesia.

 

“Kami bersama OJK yang merupakan mitra kerja, terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, sehingga tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya usai kegiatan.

ARW menyebut OJK cukup konsentrasi mengatasi fenomena pinjol dan investasi illegal ini. Upaya pengawasan sudah dilakukan melalui Satgas Waspada Investasi, serta layanan digital melalui kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157.

 

“Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tau bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis, untuk mengecek hal tersebut, bapak ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157,” tegas ARW.

 

Rai Wirajaya mengungkapkan investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Investasi bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban. Dirinya setuju bahwa masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan.

 

“Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) utk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tsb, contohnya jangan memberikan aplikasi utk mengakses kontak di smartphone bapak ibu.” Selain itu ARW juga  mengingatkan utk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yg belum jelas peruntukannya.

BACA JUGA:  Dukung Gerakan Transaksi Non Tunai, Pegadaian Sinergi Bareng LinkAja

 

Kegiatan ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Denpasar Utara selain menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet, diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: