09/09/2026

Transformasi BUMN Lewat Danantara: Kunci Selamatkan Perusahaan ‘Bleeding’ dan Pangkas Ratusan Anak Usaha Bermasalah

Transformasi BUMN Lewat Danantara Kunci Selamatkan Perusahaan 'Bleeding' dan Pangkas Ratusan Anak Usaha Bermasalah

Transformasi BUMN Lewat Danantara Kunci Selamatkan Perusahaan 'Bleeding' dan Pangkas Ratusan Anak Usaha Bermasalah/ balikonten

MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi titik balik fundamental dalam pengelolaan aset serta keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah konsolidasi keuangan secara menyeluruh ini memungkinkan pemerintah bertindak cepat menyelamatkan perusahaan negara yang mengalami penurunan kinerja (bleeding) sekaligus memangkas ratusan anak perusahaan BUMN yang selama ini menjadi beban keuangan negara.

Isu strategis tersebut mengemuka dalam seminar nasional dan diskusi publik bertajuk “Ratusan BUMN Ditutup Paksa: Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara” yang berlangsung di Wantilan Convention Center Hotel Prama Sanur, Bali, pada Rabu (22/7/2026).

Acara yang dipandu oleh Dr. Akbar Faizal, S.H., M.Si. ini menghadirkan jajaran tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi XI DPR-RI Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H., Legislator DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, S.E., M.AP., pengusaha Bali Gusti Ngurah Anom (Ajik Krisna), serta pakar ekonomi dari Universitas Paramadina, Universitas Udayana, Undiknas, dan Nagara Institute.

Anggota Komisi VI DPR RI asal Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer menjelaskan bahwa kelemahan utama struktur BUMN terdahulu terletak pada mekanisme penyetoran keuangan yang terpisah-pisah ke Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara. Ketika BUMN membutuhkan suntikan modal darurat atau ingin mengambil peluang investasi strategis, mereka harus menunggu proses Penyertaan Modal Negara (PMN) selama 6 hingga 12 bulan.

“Dahulu, kalau BUMN atau anak perusahaannya bleeding, tidak bisa segera disuntik modal karena pintu PMN hanya ada dua, yaitu APBN Murni dan APBN Perubahan. Menunggu enam bulan saja, peluang bisnis sudah hilang dan perusahaan keburu parah. Dengan adanya Danantara, keuangan terkonsolidasi penuh. Jika ada entitas yang bleeding bisa langsung diperbaiki, dan jika ada peluang bagus bisa segera didanai tanpa merusak ekosistem,” tegas Demer saat memberikan pemaparannya.

Melalui integrasi aset di bawah Danantara, unit usaha BUMN kini dapat bertindak lincah dan berdaya saing global tanpa lagi membebani APBN. Perubahan tata kelola ini terbukti mendongkrak kontribusi BUMN secara signifikan. Jika pada era sebelumnya dividen BUMN stagnan di angka Rp30 triliun hingga Rp40 triliun, perbaikan manajemen di era Menteri Erick Thohir berhasil meningkatkan setoran hingga Rp80 triliun, dan kini diproyeksikan mendekati Rp100 triliun seiring konsolidasi kelembagaan di Danantara.

Selain fleksibilitas investasi, forum tersebut menguliti akar masalah keterpurukan BUMN yang dinilai melenceng dari fungsi dasarnya akibat penetrasi kepentingan politik dan over-likuiditas di masa lalu.

Demer mengingatkan kembali syarat pendirian BUMN di masa Orde Baru yang berfokus sebagai agent of development melalui empat pilar utama yakni alasan keamanan (security reason) seperti Peruri dan PT PAL, proyek skala masif yang belum mampu digarap swasta seperti pelabuhan dan bandara, penugasan khusus pemerintah (seperti Bulog, Sang Hyang Seri, dan perbankan yang tersegmentasi), dan pembangunan daerah tertinggal seperti Bali Tourism Development Center (BTDC) pada tahun 1972.

“Pada masa Orde Baru, BUMN memiliki peran jelas sebagai agent of development. Namun pasca-Reformasi, batasan itu membaur hingga negara justru bersaing secara tidak sehat dengan sektor swasta. Lebih parah lagi, deviden BUMN selama lebih dari sepuluh tahun hanya ‘ditunjuk’ demi memenuhi setoran APBN berkisar Rp30 triliun hingga Rp40 triliun tanpa berbasis Indikator Kinerja Utama (KPI) yang rasional,” ujar Pak Demer.

Dampak dari pendekatan politik dan over-likuiditas tersebut memicu ekspansi anak perusahaan secara tidak terkendali yang sempat mencapai angka fantastis hingga 1.400 unit usaha. Banyak di antaranya bergerak jauh di luar korporasi inti, seperti pabrik semen yang memiliki SPBU hingga BUMN yang mengelola hotel dan rumah sakit.

Kondisi tersebut menyebabkan mayoritas anak perusahaan menderita bleeding bertahun-tahun. Guna menghentikan kerugian kronis ini, pemerintah bersama DPR sepakat mengambil langkah korektif tegas dengan membubarkan dan memangkas anak perusahaan BUMN, hingga saat ini menyusut menjadi sekitar 1.074 unit. Pembubaran paksa ini dipandang sebagai pertaruhan terakhir untuk memutus rantai kerugian yang membebankan keuangan negara.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE