Usulan Dipenuhi Pusat, Tiga Kader PDIP Bali Ini Resmi Dipecat

 Usulan Dipenuhi Pusat, Tiga Kader PDIP Bali Ini Resmi Dipecat

Denpasar, .com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP memenuhi usulan pemecatan tiga kader di Bali. DPP PDIP tegas memberhentikan I Made , Sang Ayu Putri Adnyanawati dan Ngakan Made Kutha Parwata per tanggal 2 lalu. Kini mereka bukan lagi kader PDIP.

Itu diumumkan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP , I Wayan Sutena, dalam jumpa pers pada (4/12) di Kantor DPD , . Dia mengatakan pemecatan itu dilandasi pembuktian bahwa ketiga itu membelot dari keputusan partai di Pilkada .

DPP PDIP secara tegas merekomendasi Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar. “Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas diluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun telah memberikan kespayan klarifikasi, namun ketiga tidak hadir.

Maka DPP Partai menganggap berkas usulan pemecatan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sudah lengkap dengan disertai bukti-bukti yang kuat, serta dengan tambahan penjelasan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Dengan adanya keputusan itu, PDIP melarang ketiganya melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Perjuangan. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan tersebut pada Kongres Partai. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!