Ekonomi

Berbagi Tips Terhindar Penipuan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Agung Rai Wirajaya Ingatkan 2L

Tips Terhindar dari Pinjol Bodong dan Investasi Ilegal

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – I Gusti Agung Rai Wirajaya berbagi tips kepada warga Denpasar agar terhindar dari penipuan pinjol ilegal.

 

Pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu Anggota DPR RI Dapil Bali ini menemui ratusan warga di Jalan Pakusari, Sesetan, Denpasar. Ini merupakan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door yang bekerjasama dengan Yayasan Adisti Raditya Wrehatnala,

 

Kegiatan ini bertema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal“, yang berlokasi di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

 

Ini merupakan program Sosialisasi Jasa Keuangan bersama Komisi XI DPR RI bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan.

 

Politisi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat agar tidak tergiur layanan cepat, yang kerap menjebak nasabah. Ujung-ujungnya masyarakat terlilit hutang.

 

Termasuk dalam hal investasi, ia mengajak masyarakat tidak silau dengan keuntungan besar dalam waktu cepat.

 

“Banyak masyarakat ingin untung besar dan cepat, namun ujung-ujung uang habis, baru kemudian menyesal,” ungkapnya berseloroh.

 

Ini tips agar terhindar dari penipuan pinjol ilegal. Pertama, masyarakat harus mengenali legalitas sebuah investasi atau pinjol.

Tips Terhindar dari Pinjol Bodong dan Investasi Ilegal

“Legalitas itu bisa dicek di nomor telepon 157 dan whatsapp di 081-157-157-157. Ini kontak resmi OJK,” ungkapnya.

 

Kedua, masyarakat harus menyadari ketika bunga yang ditawarkan sebuah investasi sangat tinggi.

 

Demikian juga terhadap pinjol yang syarat pengajuan kreditnya sangat mudah. Maka bunga dan syarat kredit harus logis.

 

ARW dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan.

 

Rai Wirajaya mengungkapkan investasi bodong masih marak dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban.

BACA JUGA:  Konsisten Gairahkan Sektor Pertanian, Golkar dan Petani Muda Keren Canangkan Pertanian Vanili di Buleleng

 

Investasi bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban.

 

Bahkan ia mengetahui, di daerah Sesetan sebelumnya ada investasi bodong. Namun saat ini tidak lagi beroperasi.

 

Ia menambahkan, regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location).

 

“Untuk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 itu, contohnya jangan memberikan aplikasi untuk mengakses kontak di smartphone,”

 

Selain itu ARW juga mengingatkan utk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yg belum jelas peruntukannya.

 

Pada akhir acara, ARW membagikan kebutuhan pokok kepada peserta yang hadir. Hingga akhir acara, peserta sangat antusias mengikuti kegiatan. ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: